Bagaimana cara mengucapkan amin (aamiin) setelah membaca Al-Fatihah?
Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
Kitab Shalat
بَابُ صِفَةِ الصَّلاَةِ
Mengeraskan Bacaan AMIN
Hadits #283
وَعَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صلّى الله عليه وسلّم إذَا فَرَغَ مِنْ قِرَاءَةِ أُمِّ الْقُرْآن رَفَعَ صَوْتَه وَقَالَ: «آمِين». رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ وَحَسَّنَهُ،وَالحَاكِمُ وَصَحَّحَهُ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bila selesai membaca Al-Fatihah, beliau mengangkat suaranya dan membaca AAMIIN.” (HR. Ad-Daruquthni, hadits ini hasan menurutnya dan disahihkan oleh Al-Hakim). [HR. Ad-Daruquthni, 1:335; Al-Hakim, 1:223. Ad-Daruquthni mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Secara sanad, hadits ini hadits ini dhaif, tetapi memiliki syawahid atau penguat dengan hadits sesudahnya].
Hadits #284
وَلأبِي دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي مِنْ حَدِيثِ وَائِل بْنِ حُجْرٍ نَحْوُهُ.
Menurut riwayat Abu Daud dan At-Tirmidzi dari hadits Wa’il bin Hujr terdapat hadits yang serupa dengannya. [HR. Abu Daud, no. 932 dan Tirmidzi, no. 248. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid].
Faedah hadits
- Amin atau AAMIIN adalah isim fi’il amer yang bermakna: Ya Allah, kabulkanlah.
- Ini adalah perintah untuk mengucapkan amin di akhir membaca surah Al-Fatihah karena mengaminkan doa yang ada di dalamnya.
- Ada dua cara baca untuk madd-nya, bisa dengan AAMIIN, atau AMIIN.
- Hadits ini jadi dalil tentang disyariatkannya membaca amin bagi imam setelah membaca surah Al-Fatihah, disunnahkan mengeraskan suara saat itu. Inilah pendapat jumhur ulama dari kalangan Syafiiyah, Hambali, dan selainnya.
- Makmum dan orang yang shalat sendirian (munfarid) dianjurkan pula membaca amin.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قَالَ الْإِمَامُ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ فَقُولُوا آمِينَ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَقُولُ آمِينَ وَإِنَّ الْإِمَامَ يَقُولُ آمِينَ فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلَائِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Jika imam membaca ‘ghoiril maghdhubi ‘alaihim wa laaddhoolliin’, maka ucapkanlah ‘aamiin’ karena malaikat akan mengucapkan pula ‘aamiin’ tatkala imam mengucapkan aamiin. Siapa saja yang ucapan aamiin-nya berbarengan dengan ucapan ‘aamiin’ malaikat, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. An-Nasa’i, no. 928; Ibnu Majah, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).
Baca juga: Sifat Shalat Nabi, Membaca Al-Fatihah
Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ berkata,
التَّأْمِينُ سُنَّةٌ لِكُلِّ مُصَلٍّ فَرَغَ مِنْ الْفَاتِحَةِ سَوَاءٌ الإِمَامُ وَالْمَأْمُومُ , وَالْمُنْفَرِدُ , وَالرَّجُلُ وَالْمَرْأَةُ وَالصَّبِيُّ , وَالْقَائِمُ وَالْقَاعِدُ وَالْمُضْطَجِعُ ( أي لعذرٍ ) وَالْمُفْتَرِضُ وَالْمُتَنَفِّلُ فِي الصَّلاةِ السِّرِّيَّةِ وَالْجَهْرِيَّةِ وَلا خِلافَ فِي شَيْءٍ مِنْ هَذَا عِنْدَ أَصْحَابِنَا اهـ .
“Membaca aamiin disunnahkan bagi setiap orang yang shalat setelah membaca Al-Fatihah. Ini berlaku bagi imam, makmum, orang yang shalat sendirian, berlaku pula bagi laki-laki, perempuan, dan anak-anak. Sama halnya pula berlaku bagi orang yang shalat sambil berdiri, sambil duduk, atau sambil berbaring karena adanya uzur. Membaca aamiin juga berlaku bagi orang yang melaksanakan shalat wajib dan shalat sunnah baik shalatnya sirr (bacaannya lirih) maupun shalat jahar (bacaannya keras). Dalam hal ini tidak ada perselisihan dalam madzhab Syafi’i.” (Al-Majmu’, 3:371)
Baca juga: Apakah Perempuan Mengeraskan Bacaan Amin dalam Shalat Berjamaah?
Referensi:
- Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:69-71.
- Berbagai kitab Fikih Syafii
—
Selasa pagi, 2 Jumadal Ula 1443 H, 7 Desember 2021
@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul
Artikel Rumaysho.Com